Persyaratan Kenaikan Pangkat Pilihan (Jabatan Struktural) :
- Fotokopi Sah SK CPNS, SK PNS dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotokopi Sah Kartu Pegawai
- Fotokpi Sah Penetapan NIP Baru
- SKP (Asli) lengkap bernilai Baik 2 Tahun terakhir
- Fotokopi Sah SK Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan, Berita Acara sumpah jabatan, dan SPMT
- SK Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan, Berita Acara sumpah jabatan dan SPMT Jabatan Sebelumnya
- Fotokopi STLUD/Sertifikat Diklat PIM III/Ijazah dan Transkrip S-2 (legalisir basah Fakultas)
- Pangkalan data/Forlap dikti (legalisir basah Fakultas)
- Fotokopi Sah SK Mutasi