Badan Kepegawaian Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Syarat Kenaikan Pangkat Pilihan (Jabatan Struktural)

Persyaratan Kenaikan Pangkat Pilihan (Jabatan Struktural) :

  • Fotokopi Sah SK CPNS, SK PNS dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  • Fotokopi Sah Kartu Pegawai
  • Fotokpi Sah Penetapan NIP Baru
  • SKP (Asli) lengkap bernilai Baik 2 Tahun terakhir
  • Fotokopi Sah SK Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan, Berita Acara sumpah jabatan, dan SPMT
  • SK Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan, Berita Acara sumpah jabatan dan SPMT Jabatan Sebelumnya
  • Fotokopi STLUD/Sertifikat Diklat PIM III/Ijazah dan Transkrip S-2 (legalisir basah Fakultas)
  • Pangkalan data/Forlap dikti (legalisir basah Fakultas)
  • Fotokopi Sah SK Mutasi
Kembali Ke Halaman Sebelumnya