Persyaratan Kenaikan Pangkat Pilihan (Penyesuaian Ijazah) :
- Fotokopi Sah SK CPNS, SK PNS dan SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotokopi Sah Kartu Pegawai
- Fotokopi Sah Penetapan NIP Baru
- SKP (Asli) lengkap bernilai BAIK 2 Tahun terakhir
- Fotokopi Sah SK Jabatan Fungsional Umum
- Fotokopi Sah Ijazah dan Transkrip Pendidikan Terakhir (legalisir basah dari Fakultas/Sekolah)
- Fotokopi STLUKPPI (Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah)
- Fotokopi Sah Surat Tugas Belajar/Surat Ijin Belajar
- Fotokopi Surat Keterangan Pencantuman Gelar
- Uraian Tugas Lama dan Baru yang di tanda tangani Kepala SKPD (Eselon II)
- Fotokopi ah SK Mutasi