a. Surat Pengantar dari SKPD/Unit Kerja;
b. Laporan Perkawinan Pertama (2Rangkap);
c. Fotokopi Surat Nikah/Akte yang dilegalisir sebanyak 2(dua) rangkap;
d. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir sebanyak 2(dua) rangkap;
e. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir sebanyak 2(dua) rangkap;
f. Fotokopi SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir sebanyak 2 rangkap;
g. Fotokopi kartu keluarga/daftar keluarga yang dilegalisir sebanyak 2(dua) rangkap;
h. Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg) yang dilegalisir sebanyak 2(dua) rangkap;
i. Pas Foto (usul Karis: Foto Istri/ usul Karsu: Foto Suami) warna 2x3cm sebanyak 3(tiga) lembar (Bukan dari Kamera HP).
J. Surat Keterangan Kematian/Akte Cerai sebanyak 2 (dua) rangkap (apabila pasangannya berstatus Janda/Duda);
Jl. Pangeran Antasari No.5 Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711
Telpon : 05114772059
Fax : 05114774970
Email : bkdprovinsikalsel@gmail.com