Dasar:
Persyaratan Umum:
1.. Berstatus PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
2. Memiliki undangan / surat pemanggilan mengikuti kegiatan diklat / kursus / bimtek / sosialisasi / workshop.
3. Komponen bantuan yang dapat diberikan sebagaimana Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0393/KUM/2018.
Persyaratan Berkas/Dokumen:
1. Surat Permohonan kepada Kepala BKD Prov. Kalsel. dari Kepala SKPD (contoh).
2. Surat undangan / surat pemanggilan mengikuti kegiatan.
3. Copy SK Pangkat Terakhir (legalisir).
4. Copy SK Jabatan Struktural/Fungsional (legalisir).
Jl. Pangeran Antasari No.5 Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711
Telpon : 05114772059
Fax : 05114774970
Email : bkdprovinsikalsel@gmail.com