Dasar:
A. PENGUSULAN IZIN SELEKSI/REKOMENDASI TUGAS BELAJAR
Persyaratan Umum:
1. Berstatus PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
2. Nilai SKP tahun terakhir seluruh komponennya bernilai baik.
3. Tidak sedang dalam proses atau sedang menjalani hukuman displin tingkat sedang atau berat.
4. Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan perbuatan tindak pidana.
5. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Usia dan Pangkat:
1. Usia maksimal 30 tahun dan Pangkat minimal II/a untuk Program D1, D2, dan D3.
2. Usia maksimal 35 tahun dan Pangkat minimal II/b untuk Program D4 dan S1.
3. Usia maksimal 40 tahun dan Pangkat minimal III/a untuk Program S2, Profesi.
4. Usia maksimal 40 tahun dan Pangkat minimal III/b untuk Program Dokter Spesialis.
5. Usia maksimal 45 tahun dan Pangkat minimal III/b 2 tahun, serta telah menyelesaikan S2 minimal 2 tahun untuk Program S3 dan Dokter Sub Spesialis.
*Persyaratan Usia dan Pangkat di atas hanya berlaku bagi calon penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
*Jika lembaga lain sebagai pemberi beasiswa mensyaratkan usia dan pangkat sendiri, maka ketentuan lembaga lain tersebut yang digunakan.
Persyaratan Berkas/Dokumen:
1. Surat Permohonan kepada Gubernur up. Kepala BKD Prov. Kalsel. dari Kepala SKPD (contoh).
2. Copy SK Pangkat Terakhir (legalisir).
3. Copy SKP Tahun Terakhir (legalisir).
4. Copy Ijazah dan Transkrip Pendidikan Terakhir (legalisir).
5. Daftar Uraian Tugas diketahui oleh atasan langsung atau Kepala SKPD (contoh).
6. Copy brosur/pengumuman beasiswa dari penyandang dana (apabila rencana pembiayaan bukan dari Pemprov. Kalsel).
7. Surat Keterangan Kesehatan dari dokter pemerintah.
9. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 2 Tahun Terakhir dan Tidak Sedang Dalam Proses dan/atau Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin (contoh).
B. PENGUSULAN SK TUGAS BELAJAR
Persyaratan Umum:
1. Berstatus PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
2. Nilai SKP tahun terakhir seluruh komponennya bernilai baik.
3. Tidak sedang dalam proses atau sedang menjalani hukuman displin tingkat sedang atau berat.
4. Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan perbuatan tindak pidana.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Memiliki Rekomendasi / Izin Seleksi Tugas Belajar dari Gubernur.
7. Lulus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi.
Persyaratan Usia dan Pangkat:
1. Usia maksimal 30 tahun dan Pangkat minimal II/a untuk Program D1, D2, dan D3.
2. Usia maksimal 35 tahun dan Pangkat minimal II/b untuk Program D4 dan S1.
3. Usia maksimal 40 tahun dan Pangkat minimal III/a untuk Program S2, Profesi.
4. Usia maksimal 40 tahun dan Pangkat minimal III/b untuk Program Dokter Spesialis.
5. Usia maksimal 45 tahun dan Pangkat minimal III/b 2 tahun, serta telah menyelesaikan S2 minimal 2 tahun untuk Program S3 dan Dokter Sub Spesialis.
*Persyaratan Usia dan Pangkat di atas hanya berlaku bagi calon penerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
*Jika lembaga lain sebagai pemberi beasiswa mensyaratkan usia dan pangkat sendiri, maka ketentuan lembaga lain tersebut yang digunakan.
Persyaratan Berkas/Dokumen:
1. Surat Permohonan kepada Gubernur up. Kepala BKD Prov. Kalsel. dari Kepala SKPD (contoh).
2. Copy SK Pangkat Terakhir (legalisir).
3. Copy SKP Tahun Terakhir (legalisir).
4. Copy Ijazah dan Transkrip Pendidikan Terakhir (legalisir).
5. Copy Surat Rekomendasi / Izin Seleksi Tugas Belajar dari Gubernur (legalisir).
6. Surat Keputusan Kelulusan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi.
7. Daftar Uraian Tugas diketahui oleh atasan langsung atau Kepala SKPD (contoh).
8. Surat Keputusan sebagai Penerima Beasiswa (apabila pendidikan akan dibiayai dari Kementerian/Lembaga/Instansi Lain di luar Pemprov. Kalsel).
9. Surat Keterangan Kesehatan dari dokter pemerintah.
10. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 2 Tahun Terakhir dan Tidak Sedang Dalam Proses dan/atau Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin (contoh).
Jl. Pangeran Antasari No.5 Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711
Telpon : 05114772059
Fax : 05114774970
Email : bkdprovinsikalsel@gmail.com