Dalam rangka untuk memperlancar pelayanan kepegawaian dan pengembangan karier PNS yang bersangkutan, kami harapkan kerjasama Saudara/i kiranya usul kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan u.p. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk usul kenaikan pangkat Periode 01 April 2021 sudah dapat kami terima mulai tanggal 14 Desember 2020 dan paling lambat kami terima pada tanggal 23 Desember 2020 dengan jadwal verifikasi yang sudah ditentukan, melampirkan kelengkapan berkas administrasi kenaikan pangkat sebagaimana terlampir sesuai dengan jenis kenaikan pangkat dan apabila yang kami terima Berkas Tidak Lengkap (BTL) maka berkas tersebut akan kami kembalikan untuk dilengkapi sampai dengan batas akhir pengusulan pangkat.
Jl. Pangeran Antasari No.5 Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711
Telpon : 05114772059
Fax : 05114774970
Email : bkdprovinsikalsel@gmail.com