| TOPIK: | IJAZAH DAN/ATAU TRANSKRIP YANG DIPERGUNAKAN UNTUK MELAMAR | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Dokumen asli hilang | Jika dokumen asli hilang, maka yang wajib dimiliki adalah Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Kemudian, jika ternyata masih terdapat arsip fotokopi legalisir atau scan dokumen aslinya, maka yang diunggah adalah: 1. Scan Suket Pengganti; DAN 2. Scan fotokopi legalisir dan/atau dokumen asli, yang dijadikan 1 (satu) file berformat .pdf dengan ukuran maksimal 500 KB Data yang digunakan untuk mengisi DRH adalah Nomor, tempat terbit ijazah, dan tanggal kelulusan pada dokumen asli. |
| 2 | Terdapat perbedaan identitas diri | Jika terdapat perbedaan penulisan Nama maupunTanggal Lahir pada dokumen asli Ijazah atau Transkrip Nilai dengan identitas yang sebenarnya. Bapak/Ibu harus menyertakan Surat Keterangan Pendamping dokumen dimaksud yang menjelaskan tentang perbedaan tsb. Selanjutnya yang diunggah adalah: 1. Scan dokumen Asli; DAN 2. Suket Pendamping, yang dijadikan 1 (satu) file berformat .pdf dengan ukuran maksimal 500 KB |
| 3 | Tempat lahir | Sama seperti yang telah dilakukan pada saat pendaftaran, yang diisikan pada SSCN adalah tempat lahir Peserta pada tingkat Kabupaten/Kota. Misal: lahir di Martapura, maka yang dipilih sebagai tempat lahir adalah KAB. BANJAR |
| 4 | Akreditasi Prodi dan PT | Akreditasi yang dicantumkan adalah akreditasi saat kelulusan. Jika pada saat kelulusan, Prodi dan/atau PT belum mempunyai akreditasi, maka isian akreditasi diisi dengan akreditasi minimal, yaitu C |
| 5 | Terdapat lebih dari 1 (satu) nomor pada Ijazah | Cantumkan salah 1 (satu) nomor yang tertera pada Ijazah tersebut |
| TOPIK: | PAS FOTO | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Gaya berpakaian atau penataan rambut pada pas foto | Gaya berpakaian/hijab maupun potongan rambut pada pas foto tidak terikat secara khusus. Yang dimuat dalam panduan hanyalah beberapa contoh. Sesuaikan dengan ketentuan yang dijelaskan dalam panduan. Yang paling utama adalah wajah dapat diidentifikasi dengan jelas, posisi badan lurus ke depan, mengenakan pakaian formal, dan berlatar belakang merah. |
| TOPIK: | IDENTITAS DIRI | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Terdapat perubahan status pada data pendaftaran dengan data saat pemberkasan | Untuk pengisian status diisesuaikan dengan kondisi terkini |
| 2 | Perubahan alamat | Pengisian alamat dapat diisi sesuai KTP dan juga dimungkinkan diisi alamat domisili jika memiliki Surat Keterangan Domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil |
| 3 | Penulisan Gelar | Penulisan / pencantuman gelar disesuaikan dengan peraturan yang berlaku |
| TOPIK: | RIWAYAT PEKERJAAN | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Wajib diisi atau opsional (pilihan)? | Opsional (pilihan) |
| 2 | Bukti pengalaman kerja | Bukti Pengalaman Kerja dimungkinkan berbentuk Surat Keterangan Pengalaman Kerja/SK dari Perusahaan atau dari Instansi Pemerintah yang ditandatangani oleh Pejabat yang Berwenang. |
| 3 | Penulisan masa kerja | Penulisan Masa Kerja pada Surat Keterangan Pengalaman Kerja menerangkan masa kerja dari masuk kerja sampai dengan resign/berhenti. |
| TOPIK: | SKCK | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Menggunakan SKCK sebelumnya yang masih berlaku | Keterangan Keperluan SKCK relevan dengan Seleksi Penerimaan CPNS |
| 2 | Membuat SKCK baru | Keterangan Keperluan sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemprov. Kalsel |
| TOPIK: | DOKUMEN SURAT LAMARAN, SURAT PERNYATAAN, DRH | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Tanggal yang dicantumkan | Penanggalan sesuaikan pada saat dokumen tersebut dibuat |
| 2 | Tempat yang dicantumkan | Pengisian/penulisan tempat pada dokumen, sesuai kan dengan alamat domisili atau KTP |
| TOPIK: | SUKET JASMANI & SUKET ROHANI DAN SUKET BEBAS NAPZA | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Suket Jasmani dan Suket Rohani berupa 2 (dua) surat terpisah | Bagi yang belum menyelesaikan pengisian DRH, sesuaikan isian dengan: - Cantumkan Nomor Suket Jasmani diikuti dengan tanda "/" kemudian Nomor Suket Rohani, sehingga penulisan menjadi: <Nomor Suket Jasmani>/<Nomor Suket Rohani> - Cantumkan Nama Dokter Penandata tangan Suket Jasmani diikuti dengan tanda "/" kemudian Nama Dokter Penandata tangan Suket Rohani, sehingga penulisan menjadi: <Nama Dokter Penandata tangan Suket Jasmani>/<Nama Dokter Penandata tangan Suket Rohani> - Cantumkan Tanggal terbit Surat Keterangan Sehat JASMANI |
| 2 | Jika sudah membuat Suket sebelum pengumuman | Sesuaikan keterangan keperluan pengujian kesehatan dan bebas NAPZA dengan pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemprov. Kalsel: “Persyaratan Pengangkatan menjadi CPNS Pemprov. Kalsel Tahun 2019” |
| 3 | Alamat KTP luar Kalsel, namun sudah berada di Kalsel | Sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemprov. Kalsel: untuk Suket Jasmani dan Rohani, dan Suket NAPZA a) Untuk peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan, pengujian kesehatan dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD dr. H. M. Ansari Saleh, atau RSJ Sambang Lihum; |
| 4 | Alamat KTP Kalsel, namun sedang berada di daerah lain | Peserta Lulus Seleksi yang berdomisili di luar kalsel dapat melakukan pengujian kesehatan di RS Pemerintah setempat / yang terdekat dengan domisilinya. |
| TOPIK: | IJAZAH SD, SLTP, SLTA | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Dokumen asli hilang | Jika terdapat perbedaan penulisan Nama maupunTanggal Lahir pada dokumen asli Ijazah dengan identitas yang sebenarnya. Bapak/Ibu harus menyertakan Surat Keterangan Pendamping dokumen dimaksud yang menjelaskan tentang perbedaan tsb. Selanjutnya yang diunggah adalah: 1. Scan dokumen Asli; DAN 2. Suket Pendamping, yang dijadikan 1 (satu) file berformat .pdf Usahakan untuk menelusuri ke Sekolah/Disdikbud terkait. Jika nomor ijazah sudah tidak ditemukan lagi, yang diisikan adalah Nomor, tempat terbit dan tanggal Suket Pengganti Ijazah |
| 2 | Terdapat perbedaan identitas diri | Jika terdapat perbedaan penulisan Nama maupunTanggal Lahir pada dokumen asli Ijazah dengan identitas yang sebenarnya. Bapak/Ibu harus menyertakan Surat Keterangan Pendamping dokumen dimaksud yang menjelaskan tentang perbedaan tsb. Selanjutnya yang diunggah adalah: 1. Scan dokumen Asli; DAN 2. Suket Pendamping, yang dijadikan 1 (satu) file berformat .pdf |
| 3 | Akreditasi Sekolah | Akreditasi yang dicantumkan adalah akreditasi saat kelulusan. Jika pada saat kelulusan, sekolah belum mempunyai akreditasi, maka isian dimungkinkan diisi dengan tanda "-" |
| 4 | Apakah dokumen Ijazah SD, SLTP, SLTA dijadikan satu | Setiap slot unggah yang tersedia adalah untuk 1 file, sehingga jika ada beberapa dokumen, harus dilakukan scan multipage agar dihasilkan 1 file saja dengan banyak halaman. Tentang ukuran file, jika tidak ada keterangan yang tercantum pada link tersebut, silakan coba melakukan unggah dengan file yang tersedia. Jika file tidak dapat diunggah, sesuaikan ukuran file agar maks. 500 KB |
| TOPIK: | STR (bagi Nakes yang diwajibkan memiliki STR) | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | STR dalam proses perpanjangan | Lampirkan STR lama disertai dengan bukti pengajuan perpanjangan STR |
| TOPIK: | TERKAIT COVID-19 | |
| No. | Permasalahan | Jawaban |
| 1 | Reaktif dengan pemeriksaat cepat antibodi Covid-19 | Untuk meyakinkan Bapak/Ibu, kami menyarankan untuk melakukan tes swab. Peserta Lulus Seleksi yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani karantina/isolasi pada masa pemberkasan ini, dapat melapor kepada Tim Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui email ke pemberkasan.kalselprov@gmail.com dengan menyertakan keterangan sebagai berikut: Subject email/Perihal : KONFIRMASI POSITIF COVID Body email/Isi : Nomor Peserta : … Nama Peserta : … Jabatan yang dilamar : … Lokasi formasi jab. : … Nomor HP / WA aktif : … Lampiran email : Hasil scan Surat Hasil Tes PCR/Swab Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pada pengumuman, untuk Suket Jasmani dan Rohani, dan Suket NAPZA: a) Untuk peserta yang berdomisili di Provinsi Kalimantan Selatan, pengujian kesehatan dilakukan di RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD dr. H. M. Ansari Saleh, atau RSJ Sambang Lihum; b) Untuk peserta yang berdomisili di luar Kalsel dapat melakukan pengujian kesehatan di RS Pemerintah setempat / yang terdekat dengan domisilinya. |
| 2 | Terkonfirmasi COVID-19 | Peserta Lulus Seleksi yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani karantina/isolasi pada masa pemberkasan ini, secepatnya melapor kepada Tim Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui email ke pemberkasan.kalselprov@gmail.com dengan menyertakan keterangan sebagai berikut: Subject email/Perihal : KONFIRMASI POSITIF COVID Body email/Isi : Nomor Peserta : … Nama Peserta : … Jabatan yang dilamar : … Lokasi formasi jab. : … Nomor HP / WA aktif : … Lampiran email : Hasil scan Surat Hasil Tes PCR/Swab |
Jl. Pangeran Antasari No.5 Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711
Telpon : 05114772059
Fax : 05114774970
Email : bkdprovinsikalsel@gmail.com